Membahayakan Pengguna Jalan, Polisi Amankan Puluhan Motor Balapan Liar di Polewali Mandar
- Nov 17, 2024
- Muh.Yusri
- Pariwisata, Daerah
Polewali Mandar, 17 November 2024 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor dalam operasi penertiban balapan liar yang dilaksanakan pada Minggu, 17 November 2024, dini hari. Penertiban ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, SH, MM, bersama personel gabungan dari Polres Polman dan Polsek Tinambung.
Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Poros Polewali-Majene, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene, Desa Katitting, Kecamatan Tinambung. Operasi ini dilakukan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 31 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar. Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang berarti.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pihak kepolisian akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Polman.