Pemerintah Desa Keluarkan Larangan Memancing, Mabbanrong dan Sejenisnya di Desa Galeso

  • Apr 15, 2025
  • KIM Mampie
  • Pemerintahan, Daerah

KIM Mampie, Galeso, Wonomulyo – Pemerintah Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, resmi mengeluarkan larangan bagi warga luar desa untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah tambak dan empang milik warga setempat. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya laporan dari para petambak yang mengaku sering kehilangan ikan dan udang dari tambak mereka, sehingga menyebabkan hasil panen menurun drastis bahkan mengalami kerugian.

Menurut pemerintah desa, aktivitas memancing, mabbanrong (menangkap ikan secara tradisional), serta penangkapan ikan liar yang dilakukan tanpa izin diduga menjadi modus oknum yang ingin memanfaatkan keadaan untuk menangkap ikan milik warga di tambak. Untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik antarwarga, Pemerintah Desa Galeso melakukan pembatasan kegiatan tersebut, dan itupun hanya diperbolehkan pada siang hari.

“pemerintah Desa Galeso mengambil langkah ini demi menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Warga luar desa diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan alasan apapun di wilayah Desa Galeso pada jam yang sudah disepakati,” ujar Darwis. Salah seorang kepala Dusun yang ada di Galeso

Larangan ini akan diawasi langsung oleh aparat desa dan warga setempat, bersama bhabinkamtibmas, babinsa, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di desa.

 

Laporan : KIM Mampie