Perumda Wai Tipalayo Gandeng Bank BPD dan PT Mata Air Sarana, Dorong Digitalisasi Layanan Air di Polewali Mandar

  • Apr 09, 2026
  • Muh.Yusri
  • Daerah

Polewali Mandar, 8 April 2024 — Upaya meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada pelanggan terus dilakukan oleh Perumda Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BPD Sulselbar, PT Mata Air Sarana, dan Perumda Wai Tipalayo.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan air bersih, sejalan dengan visi dan misi Direktur Perumda Wai Tipalayo, Muh. Fadli M., untuk menghadirkan sistem pelayanan yang transparan, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Perumda Wai Tipalayo menegaskan bahwa penggunaan meteran token air akan menjadi prioritas utama ke depan. Menurutnya, sistem ini mampu menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi seluruh pelanggan.

“Penggunaan meteran token tetap menjadi prioritas bagi PDAM mengingat transparansi, akuntabilitas, serta aspek keadilan bagi pelanggan itu bisa terwujud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini sistem penagihan masih banyak mengandalkan metode manual yang dinilai rawan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, sejak tahun 2023, Perumda Wai Tipalayo mulai mengembangkan proyek penggunaan meteran token air.

Melalui kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar, kini pelanggan dapat melakukan pembelian token air dengan metode pembayaran digital seperti QRIS Dinamis dan mobile banking. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran air.

“Selama ini proses penagihan masih manual dan sarat potensi penyelewengan. Alhamdulillah, ke depan melalui kerja sama ini, pembayaran token air sudah bisa menggunakan QRIS Dinamis dan mobile banking,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama dengan PT Mata Air Sarana sebagai penyedia teknologi meteran token air juga dinilai sangat penting dalam mendukung peningkatan pendapatan perusahaan. Sistem ini memungkinkan penghitungan pemakaian air secara akurat sesuai konsumsi pelanggan.

Muh. Fadli mengakui, sebelum penerapan sistem token, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait tagihan yang dianggap tidak sesuai, bahkan terjadi pembayaran ganda. Dengan sistem baru ini, pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan tanpa adanya denda keterlambatan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya menghadirkan kemudahan, keadilan, dan kepastian bagi pelanggan. Dengan meteran token, tidak ada lagi beban denda keterlambatan,” tegasnya.

Sebagai perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Perumda Wai Tipalayo dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan. Dukungan dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Polewali Mandar selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), menjadi salah satu faktor penting dalam proses pembenahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Polewali Mandar atas dukungan dan arahannya. Kami berkomitmen untuk terus berbenah agar Perumda Wai Tipalayo benar-benar hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Muh. Fadli.

Dengan adanya kerja sama ini, Perumda Wai Tipalayo optimistis mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar

#KIMMampie #MampieNews